Paripurna XXXIII Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Dan Penelitian Lima Pansus

ADVERTORIAL12 Dilihat

Palembang, Poskita.id – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian lima Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026), di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sumsel H. Nopianto, didampingi Wakil Ketua I Raden Gempita dan Wakil Ketua III H. Ilyas Panji Alam. Turut hadir Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang, Sekretaris Daerah Edwar Chandra, para anggota DPRD, serta undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara pansus menyampaikan laporan secara bergantian. Secara umum, DPRD Sumsel melalui pansus-pansusnya dapat menerima LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dengan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.

Pansus I melalui juru bicara Drs. Tamrin menyoroti pentingnya percepatan penyelesaian sengketa batas wilayah, baik antarprovinsi maupun antarkabupaten, guna menciptakan kepastian hukum dan menjaga stabilitas daerah.

Pansus II yang disampaikan oleh Andi Rizkyansyah memberikan perhatian terhadap Program Cetak Sawah. Pansus merekomendasikan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program tersebut sehingga dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Pansus III melalui Sri Mulyadi mendorong peningkatan tata kelola dan pengamanan aset daerah, termasuk penegakan hukum terhadap aktivitas yang berpotensi merugikan aset pemerintah daerah.

Selanjutnya, Pansus IV yang dibacakan oleh Imam Mustakim merekomendasikan percepatan pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, serta perlunya pemetaan ulang potensi sumber daya alam dan kebencanaan oleh instansi terkait.

Sementara itu, Pansus V melalui At Thahirah Putri Lestari mendorong peningkatan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan pusat data pada setiap OPD, serta pelaksanaan bimbingan teknis bagi penerima hibah.

Menutup rapat, H. Nopianto menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pansus yang telah melaksanakan tugasnya secara optimal. DPRD Sumsel selanjutnya akan membentuk tim perumus guna menyusun rekomendasi resmi DPRD terhadap LKPJ Gubernur Sumsel.

Rapat paripurna dijadwalkan akan dilanjutkan pada 27 April 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sumatera Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *