Pemkab OKI Izinkan Salat Idulfitri di Masjid

News, OKI1411 Dilihat

OKI, Poskita.id – Level penularan Covid-19 di Ogan Komering Ilir dalam status terkendali atau rendah. Untuk itu pada pelaksanaan sholat ied 1442 H mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir mengizinkan warganya melaksanaan salat Idulfitri baik di masjid atau pun lapangan.

“Boleh melaksanakan salat Ied asal patuhi protokol kesehatan,” ucap Bupati Ogan Komering Ilir,  melalui sekretaris Daerah, H Husin SPd MM MPd usai gelaran apel Ketupat Musi di Pemkab OKI, Rabu, (5/5).

Husin mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Jemaah yang datang diminta untuk membawa sajadah sendiri dari rumah, memakai masker, dan saf antar jemaah diberi jarak.

“Protokol kesehatan harus benar-benar ditegakkan,” pesannya.

Husin berharap warga melaksanakan salat Ied di lingkungan masing-masing.

“Kalau bisa di pusatkan di RT masing-masing ya, jadi hanya kelompok masyarakat itu saja yang melaksanakan salat dan tidak melibatkan orang luar terlalu banyak berbaur dengan warga lainnya,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *