Meskipun terdapat penurunan sebesar Rp 15.000,- untuk TPP 2024 dibandingkan dengan TPP 2023, namun hal tersebut tidak signifikan dan tidak disebabkan oleh penurunan indikator dasar tertentu.
Adapun jumlah TPP yang diterima setiap pegawai tidak selalu full, tetapi bergantung pada beberapa indikator seperti pajak PPH, absensi, penilaian kinerja, dan jenis cuti yang diambil.
Efendi memberikan contoh bahwa seorang pegawai di kelas 7 dengan jumlah TPP Rp 4,5 juta dalam setahun tidak akan selalu menerima jumlah tersebut, tetapi akan tergantung pada berbagai faktor seperti yang telah disebutkan di atas.
“Pembayaran TPP ini diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi para ASN di lingkungan pemprov Sumsel dan mendorong kinerja yang lebih baik di masa mendatang,” terangnya. (**/Fir)







