Dicontohkan Ustadz Amak yang menggunakan metode hisab dalam penetapan lebaran pada saat tanggal 29 ramadhan mereka menghitung mereka memakai setiap diatas nol derajat tinggi bulan disudah dianggap masuk bulan baru.
“Ada juga yang memakai metode hisab ini kriteria setiap diatas dua derajat tinggi bulan baru masuk bulan baru jadi mereka harus menggenapkan puasanya 30 hari tidak 29 hari. Padahal sama sama menggunakan metode hisab juga terjadi perbedaan penetapan lebaran,”bebernya.
Berbeda lagi dengan metode rukyah, saat melihat bulan tanggal 29 ramadhan besoknya mereka sudah bisa menetapkan satu syawal. Karena metode ini berpatokan dengan tinggi bulan diatas nol derajat.
“Ada yang tinggi bulan diatas dua derajat, ini semua ada ilmu ilmu nya ada yang tiga derajat bahkan sampai delapan derajat. Pemerintah Indonesia tiga tahun lalu memakai dua derajat ketinggian bulan tahun ini pemerintah memakai tiga derajat ketinggian bulan baru menetapkan lebaran,” jelasnya.
Kepada masyarakat Ustadz Amak menghimbau apabila tidak paham, tidak ada ilmunya tidak paham tentang palaq tidak paham tentang hisab tidak paham tentang rukyah agar mengikuti pemerintah saja. “Karena pemerintah dengan ilmunya dengan orang orang hebat didukung dengan peralatannya yang canggih dan modern,”ucapnya.(pfz)







