Peremajaan Sawit di Muba Penopang Perekonomian Nasional

Menko Perekonomian Airlangga Hartato, menyebutkan Program Peremajaan Sawit Rakyat sebagai bentuk keberpihakan pemerintah pada pekebun rakyat untuk pemulihan ekonomi saat era pandemi.

“Program peremajaan sawit rakyat ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat. Selain sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada pekebun rakyat, PSR juga sebagai program Pemulihan Ekonomi
Nasional yang mampu menyerap banyak tenaga kerja di masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kemenko Perekonomian Musdhalifah Machmud, merinci target peremajaan sawit rakyat pada tahun 2021 seluas 180.000 hektare dengan alokasi dana Rp5,567 triliun.

“Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Pertanian dan BPDPKS bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit telah menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien termasuk melalui pola kemitraan antara perusahaan dan petani kelapa sawit,” kata dia.

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyampaikan sejak BPDPKS berdiri sampai tahun 2020, BPDPKS telah menyalurkan dana program PSR sebesar Rp 5,3 Triliun yang mencakup luas lahan 200,2 ribu hektar.

“Dengan adanya program kemitraan ini, perusahaan-perusahaan perkebunan besar yang memiliki pengalaman dalam peremajaan sawit dapat memberikan bantuan kepada petani swadaya melalui koperasi dan kelompok tani agar menghasilkan capaian PSR yang lebih optimal,” ujar Eddy. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *