Pj Bupati Ingatkan Kades Kelola Keuangan Desa Sesuai Aturan dan Hindari Ancaman Hukum

Muara Enim, SUMSEL135 Dilihat

Muara Enim, Poskita.id – Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah desa yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) diwilayah Bumi Serasan Sekundang, Pemkab Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menyelengarakan Lokakarya Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa yang dibuka langsung oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan, S.Pt., M.Si., M.M., di Kantor Dinas PMD Kab. Muara Enim, Kamis (19/9/2024). Kepada sebanyak 246 Kepala Desa yang hadir mengikuti kegiatan tersebut, Pj. Bupati mengingatkan para Kades agar melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan guna menghindari ancaman hukum.

Ada pun kegiatan lokakarya ini mengundang narasumber diantaranya Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel, Sofyan Antonius, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI serta Dirjen Pembendaharaan Provinsi Sumsel.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati berharap pemerintah desa tidak terjerat masalah hukum dalam melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, peningkatan kesejahteraan masyarakat di desanya demi mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang baik, bersih, transparan dan bertanggung jawab.

Pj. Bupati menjelaskan untuk tahun anggaran 2024 pemkab. Muara Enim telah menetapkan pagu dana desa sebesar Rp. 217 milyar untuk dialokasikan kepada sebanyak 245 desa dalam 22 kecamatan.

Acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman sinergi pelaksanaan CSR serta dilanjutkan pembacaan deklarasi dan komitmen bersama mendukung program Pencegahan Pemberatasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) guna mewujudkan Muara Enim bersih narkoba menuju Indonesia Bebas Narkoba (Bersinar).(ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *