Polri Akan Lakukan Rekasaya Lalu Lintas Saat Lebaran, Antisipasi Puncak Arus Mudik 5 April 2024

Hukum Dan Kriminal1421 Dilihat

Jakarta, Poskita.id– Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada arus mudik dan arus balik Idul Fitri 2024. Pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional dijadwalkan mulai pada 5 April 2024.

“Kebijakan rekayasa lalu lintas ini dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) dengan stakeholder terkait, ada beberapa pola rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan, yakni sistem contraflow, one way, dan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam konferensi per di Gedung Divhumas Polri Rabu (6/3/2024).

Terkait contraflow, Brigjen Trunoyudo mengatakan sistem tersebut akan diberlakukan mulai dari Km 36. Sedangkan sistem one way diterapkan dari Km 72 Toll Cipali hingga Km 414 Tol Kalikangkung.

Dikatakan Brigjen Trunoyudi, beberapa langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan pemudik. Diperkirakan pemudik lebaran tahun ini mencapai 136 juta jiwa, naik 5-6% dibanding tahun lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *