Palembang, Poskita.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memantapkan langkah transformasi Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa yang memberikan pelayanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Hal tersebut mengemuka dalam Rakorda Penguatan Transformasi Posyandu yang dibuka oleh Gubernur Sumsel Dr. H. Herman Deru, Selasa (18/11/2025).
Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa pelaksanaan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Ia menilai, pengembangan layanan ke enam sektor tidak boleh mengganggu fungsi utama Posyandu yang telah berjalan efektif selama ini.
“Transformasi ini penting, tetapi jangan sampai tujuan utama Posyandu mengabdi kepada kelompok rentan menjadi terganggu,” ujarnya.
Menurutnya, Posyandu memiliki peran vital dalam menurunkan stunting di Sumsel. Kesuksesan Sumsel menjadi provinsi dengan prevalensi stunting terendah kedua pada 2025 membuktikan besarnya kontribusi lembaga tersebut.
Gubernur Herman Deru juga menyoroti semangat para kader yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi. Ia meminta agar transformasi tidak membebani kader secara berlebihan dan dilakukan sesuai kemampuan daerah masing-masing.
Ia menegaskan bahwa pengembangan layanan baru harus didukung data, perencanaan matang, dan validasi kebutuhan lapangan. Ia meminta pemerintah kabupaten/kota tidak hanya mengikuti struktur baru, tetapi mengutamakan efektivitas pelayanan.
“Jangan terlalu fokus pada restrukturisasi organisasi hingga melupakan tugas utama Posyandu,” imbuhnya.
Gubernur Herman Deru meminta Tim Pembina Posyandu Sumsel melakukan kajian mendalam terkait mekanisme pendanaan, termasuk apakah melekat pada OPD tertentu atau melalui skema pendanaan lainnya. Kejelasan pendanaan dinilai menjadi faktor penting keberhasilan transformasi.
Selain membahas layanan kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga ketentraman sosial, Rakorda juga menjadi forum evaluasi program di tingkat kabupaten/kota. Ia berharap setiap daerah dapat membuat rencana kerja terukur pasca-Rakorda.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Sumsel Hj. Feby Deru menjelaskan bahwa transformasi Posyandu merupakan amanah nasional yang harus dijalankan bersama. Ia menyebut beberapa Posyandu di Sumsel telah memulai implementasi layanan SPM seperti bantuan bedah rumah dan fasilitas kebersihan.
Menurut Feby, Rakorda ini bertujuan memperkuat sinergi antara Posyandu, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa. Ia berharap adanya keselarasan pelaksanaan program agar setiap bidang layanan berjalan sesuai standar minimal.
“Perlu penyamaan persepsi agar implementasinya tidak salah arah,” ujarnya.
Rakorda ini turut dihadiri Kepala Dinas PMD Sumsel Drs. H. Sutoko, M.Si beserta unsur pembina Posyandu lainnya yang berkomitmen mempercepat transformasi secara sistematis.







