Palembang, Poskita.id – Indonesia merupakan salah satu negara dari 195 negara yang menandatangani Perjanjian Paris (Paris Agreement) pada 2015.
Sejak saat itu, Indonesia berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060, dengan salah satu caranya yaitu menerapkan green economy.
Selain itu, ketahanan energi batu bara di Indonesia yang hanya dapat bertahan selama 45 tahun, mewajibkan Indonesia untuk mulai melakukan transisi energi.
Indonesia telah mulai menerapkan adanya rencana penghentian penggunaan mobil bahan bakar minyak yang ditargetkan akan terealisasi 100% pada 2040 serta telah dimulai rencana pengurangan PLTU Batu Bara (pensiun dini batu bara) hingga tahun 2060.
Kepala Bank Indonesia Kantor Perwakilan Sumatra Selatan (BI KPw Sumsel), Ricky P Gozali mengatakan isu transisi energi ini tentunya berisiko pada pangsa lapangan usaha (LU) terbesar di Provinsi Sumatera Selatan, yaitu pertambangan dan penggalian.
“Kami berharap para narasumber ahli yang hadir pada diseminasi LPP kali ini dapat memberikan insight bagi kita semua mengenai prospek pertambangan, khususnya Pertambangan Sumatera Selatan ke depannya,” kata dia.
“Mari kita memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk terus menjaga kuatnya ekonomi Sumatera Selatan dan mengantisipasi berbagai risiko instabilitas yang ada supaya dapat membangun perekonomian Sumsel yang lebih kuat,” imbuh dia.







