Satgas COVID-19: Pengawasan Mobilitas dan Kerumunan Diperketat

KESEHATAN, Nasional, News1301 Dilihat

“Namun, silaturahmi virtual tidak sedikitpun mengurangi esensi silaturahmi fisik. Bahkan, silaturahmi virtual ini merupakan bentuk perlindungan kita terhadap keluarga di kampung halaman,” ujarnya.

Bulan Ramadan mengajarkan untuk menahan hawa nafsu, Wiku berharap bekal Ramadan ini dapat dipetik dan terus dipertahankan walaupun Ramadan telah berlalu. Untuk itu, masyarakat diminta untuk bersabar dan menunda keinginan untuk mudik. Jika kebijakan ini didukung penuh oleh masyarakat, maka akan menjadi modal Perayaan Hari Raya Idulfitri seperti sedia kala di tahun 2022 mendatang.

Lebih lanjut, Wiku menyampaikan pemerintah memastikan sektor esensial dapat beroperasi dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Selain itu berdasarkan hasil Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diputuskan bahwa tempat wisata yang berlokasi di Zona Merah dan Zona Oranye tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Sementara objek wisata yang berlokasi di Zona Kuning dan Zona Hijau dapat beroperasi dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas.

Wiku menyampaikan, keputusan ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mampu mengambil keputusan yang tepat bagi banyak pihak yaitu COVID-19 terkendali dan ekonomi pun pulih.

“Selain itu, bagi pengelola lokasi pariwisata yang berada di Zona Kuning dan Hijau juga harus berkoordinasi dengan Satgas di daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung,” tambah Wiku.

Keputusan lain yang diambil adalah bahwa selama masa peniadaan mudik, penerbangan carter juga tidak boleh beroperasi. (red/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *