Masih kata Dewa, dalam rapat tersebut ASN Kota Palembang dicek kembali oleh KASN. Dari setiap Itemnya dimintai harus memiliki outcome dan Outputnya.
” Memang kita belum optimal tadi, akan tetapi kita masih diberi waktu lebih kurang 20 hingga 30 hari kedepan untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan,” ujarnya. (Rizky)







