Palembang, Poskita.id — Sepanjang tahun 2025 Polda Sumsel mencatat angka kecelakaan lalu lintas di Sumsel mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024.
Berbeda dengan angka lakalantas yang mengalami kenaikan, justru angka kriminalitas mengalami penurunan meski beberapa jenis kejahatan tertentu menunjukkan tren kenaikan.
Hal ini terungkap dalam paparan rilis akhir tahun 2025 di lantai 7 gedung presisi Mapolda Sumsel Rabu (31/12/2025).
Berdasarkan data yang dipaparkan angka kecelakaan lalu lintas di Sumsel meningkat sebesar 6,17 persen atau bertambah 159 kasus.
Jika pada 2024 tercatat 2.577 kasus, maka pada 2025 meningkat menjadi 2.736 kasus. Kendati demikian, angka pelanggaran lalu lintas justru mengalami penurunan signifikan sebesar 21,74 persen, dari 202.117 pelanggaran pada 2024 menjadi 158.122 pelanggaran pada 2025, atau berkurang 43.935 pelanggaran.
Dari sisi korban kecelakaan, tren positif terlihat pada penurunan jumlah korban meninggal dunia (MD).
Sepanjang 2025, korban MD tercatat 671 orang, turun 13,75 persen dibandingkan 2024 yang mencapai 778 orang, atau berkurang 107 jiwa. Sementara itu, korban luka berat (LB) juga menurun 1,72 persen, dari 986 orang pada 2024 menjadi 969 orang pada 2025.
Di bidang kriminalitas, tindak pidana umum menunjukkan penurunan cukup signifikan. Sepanjang 2025, tercatat 11.885 perkara, turun 17,36 persen dibandingkan 13.282 perkara pada 2024 atau berkurang 2.197 perkara.
Namun, tingkat penyelesaian perkara turut mengalami penurunan sebesar 16,82 persen, dari 8.517 perkara pada 2024 menjadi 7.110 perkara pada 2025.
Berbeda dengan tindak pidana umum, tindak pidana khusus justru mengalami lonjakan tajam. Pada 2024 tercatat 359 perkara, sementara pada 2025 meningkat menjadi 609 perkara atau naik 69,64 persen.
Penyelesaian perkara pada kategori ini juga meningkat, dari 201 perkara menjadi 256 perkara.
Sementara itu, kasus narkotika turut mengalami kenaikan sebesar 15,17 persen, dari 1.661 perkara pada 2024 menjadi 1.913 perkara pada 2025.
Tingkat penyelesaian kasus narkotika pun meningkat 21,29 persen, dari 2.024 perkara menjadi 2.455 perkara.
Sepanjang 2025, Polda Sumsel juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik.
Di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata api di Jalan R.A. Basyid Busamah, Sukabangun, Kota Palembang, aksi vandalisme berupa pengrusakan pos polisi dan fasilitas umum, serta kasus pembunuhan di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Selain itu, aparat kepolisian berhasil mengungkap kasus pengangkutan sekitar 35 ton batu bara tanpa dokumen sah dari Muara Enim menuju Cilegon, penyelundupan 60.000 ekor benih bening lobster tanpa izin di Palembang, serta praktik penangkapan ikan ilegal dengan barang bukti berupa kapal motor, jaring trawl, dan fiber berisi hasil tangkapan.
Dalam pengungkapan kasus narkotika, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel berhasil menyita 11 kilogram sabu. Polres Musi Banyuasin mengamankan 3,17 kilogram sabu, sementara Satlantas Polres Banyuasin menggagalkan upaya penyelundupan 22 paket sabu dengan total berat 24,28 kilogram.
Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djayadi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan secara optimal melalui pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pemberian perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, masyarakat, serta rekan-rekan insan pers atas masukan, kritik, saran, dan partisipasi yang telah diberikan. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab bersama demi mewujudkan Polda Sumsel yang semakin baik,” ujarnya
Dengan dilandasi tekad dan komitmen kuat untuk mengabdi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat di era 4.0 dan Society 5.0, Polda Sumsel berharap masyarakat terus berperan aktif dalam pengawasan kinerja kepolisian.
“Data capaian kinerja tahun 2025 ini, kata Kapolda, akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar penyusunan strategi penguatan keamanan, peningkatan penegakan hukum, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat pada tahun mendatang,”tandasnya.(pfz)







