Pagar Alam, Poskita.id – Wali Kota Ludi Oliansyah bersama Wakil Wali Kota Pagar Alam Bertha, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Pagar Alam tahun anggaran 2024 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagar Alam dalam Rapat Paripurna V sidang ke-1 DPRD , yang dilaksanakan pada Selasa (04/03/2025) di ruang Sidang Utama kantor DPRD Kota Pagar Alam.
LKPJ itu memuat informasi penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran atau akhir masa jabatan yang disampaikan kepala daerah kepada DPRD, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan penggunaan dana publik dan menginformasikan gambaran kinerja perangkat daerah secara utuh sepanjang tahun yang berdasarkan tolak ukur kinerja yang telah disepakati Kepala Daerah bersama DPRD.
Sidang Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pagar Alam Jenni Shandiyah didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II tersebut Wako Ludi menyampaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pagar Alam tahun 2024 mengalami kenaikan dibandingkan dari tahun 2023. Adapun penyumbang PAD tersebut dari sektor pajak dan pendapatan lain yang sah, namun hasil dari pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tidak mengalami kenaikan ataupun penurunan.