Spesialis Pembobol Rumah Bedeng di Palembang Ini Ditangkap

Hukum Dan Kriminal1452 Dilihat

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya, Minggu 19 Februari 2023 malam,” kata Handryanto Senin (20/2).

Handryanto menambahkan, dalam pemeriksaan, ternyata terangka mengaku sudah 25 kali melancarkan aksinya.

“Sudah 25 kali beraksi dan memang sengaja mengincar rumah bedeng. Modus tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui pekarangan belakang bedeng,” ujar Handryanto.

Atas perbuatannya, tersangka diterapkan pasal 363 KUHP dengan diatas lima tahun penjara.

Sedangkan tersangka Yanto mengakui perbuatannya. “Seingat saya sudah 25 kali bonol rumah bedeng. Hasil curian dijual dan uangnya habis untuk kebutuhan ekonomi,” katanya. (Put)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *