Yogyakarta, Poskitaid – Setelah sukses menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang difasilitasi Dewan Pers di Hotel Aston Batam, Provinsi Kepri, 19-20 Maret 2021 lalu, kini UPN Veteran Yogyakarta bersiap melanjutkan program ini di Palembang, Sumatera Selatan.
Sesuai dengan Keputusan Dewan Pers bernomor : 56/DP/K/I/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh di Jakarta pada 25 Januari 2021, UPN Veteran Yogyakarta akan menggelar UKW gratis di Palembang, 25-26 Juni 2021 mendatang.
Belajar dari pelaksanaan UKW gratis di Batam, Direktur LPKW UPN Veteran Yogyakarta, Susilastuti DN mengingatkan kepada para wartawan yang berminat, agar mempersiapkan berkas yang disyaratkan dengan baik. Peserta diminta membaca dengan teliti seluruh teknis pendaftran. Jika data yang disampaikan tidak lengkap maka calon peserta akan otomatis gagal dalam seleksi administrasi.
“Semua pendaftaran melalui aplikasi Google Form, data yang diminta harus diupload semua di sana, jangan sampai ada yang kurang, karena akan langsung ditolak oleh sistem Dewan Pers,” ungkap Susilastuti DN.
Pendaftaran yang dibuka dua minggu sejak Jumat, 26 Maret 2021 ini dan akan ditutup 2 minggu mendatang. Untuk itu, semua peserta wajib mengisi formulir pendaftaran, biodata, scan KTP, surat pernyataan bermeterai Rp 10.000 tidak menjadi pengurus partai politik, SK Kemenkumham perusahaan dan akta pendirian perusahaan atau bukti verifikasi Dewan Pers.







