Waspada, BPOM Rilis 8 Obat Tradisional Ilegal Berbahaya

Nasional, News1228 Dilihat

4. Xian Ling

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO. Obat tradisional ilegal ini ditemukan beredar di Jawa, Kalimantan, dan NTT.

5. Gelantik Sari Manggis

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO. Obat tradisional ilegal ini ditemukan beredar di Sumatera, Jawa, dan NTT.

6. Pil Sakit Gigi Pak Tani

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO. Obat tradisional ilegal ini ditemukan beredar di Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, NTT, dan Papua.

7. Kuat Lelaki Cap Beruang

Tidak mengantongi izin edar dan mengandung BKO. Obat tradisional ilegal ini ditemukan beredar di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

8. Minyak Lintah Papua

Tidak mengantongi izin edar. Obat tradisional ilegal ini ditemukan beredar di Sumatra, Bali, dan Kalimantan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *