18 Saksi Diperiksa Polri Terkait Bom Bunuh Diri

Bandung, Poskita.id –  Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait penyelidikan kasus bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Rabu (7/12/2022) kemarin. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, pihaknya telah memeriksa 18 orang saksi.

Dari jumlah tersebut, tiga diantaranya merupakan keluarga terduga pelaku Agus Sujatno (AS). Hal itu disampaikan Ramadhan saat menyampaikan update penyelidikan di Mapolda Jawa Barat, Kamis (8/12/2022).

“Terdiri dari 6 anggota polsek Astana Anyar, 9 masyarakat dan 3 keluarga pelaku,” kata Ramadhan. Menurut Ramadhan, ketiga orang keluarga pelaku itu ditanya soal aksi yang dilakukan AS.

“Bila tidak ada keterlibatan terhadap aksi bom bunuh diri itu. Tentu setelah pemeriksaan dilakukan akan langsung kita pulangkan kembali,” ucap Ramadhan.

Sedangkan tentang jenis bom yang digunakan pelaku, Ramadhan menyebut jenisnya adalah bom panci. Meski demikian, bom tersebut memiliki kekuatan ledak yang cukup besar.

“Ini Bom Panci. Tapi ledakannya mampu merusakan sebagian Mapolsek, menewaskan satu orang polisi,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *