Kayu Agung, PosKita.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatera Selatan setelah ganti kepengurusan mulai bersih-bersih diri. Dimana semenjak kepengurusan yang baru, wakil ketua 1 Pipin mulai membuka ke publik tentang dana baznas yang dikumpulkan dari zakat para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipakai oleh 2 pejabat Pemkab OKI yakni Syamsudin Kabag Kesra Setda sebanyak Rp.100 juta rupiah dan Kadin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) OKI Ahmadin Ilyas yang juga mantan kabag keuangan setda, Jum’at (24/3/2023).
Padahal dana baznas tidak diperbolehkan untuk dipinjamkan pada siapa pun bahkan dengan alasan apapun. Hal itu kini telah terbuka kepublik bahkan diduga kedua pejabat pemkab OKI itu seakan merampok dana zakat dari para ASN. Logikanya jika memang meminjam seharusnya cepat dikembalikan dengan berlarut hingga sekarang maka hal itu pantas menjadi dugaan bahwa kedua pejabat tersebut memiliki niat yang tidak baik.
Menanggapi hal ini beberapa komentar kini mulai bermunculan dari kalangan pejabat hingga politisi. Seperti yang disampaikan oleh Kadinsos OKI H.Reswandi yang juga mantan Kabag Kesra Setda, Staf Bagian Kesra setda Abdurrahman dan politisi yang juga anggota DPRD OKI Jauhari. A Karim.
Kadinsos OKI, H Reswandi, SIP bahkan pernah menegaskan kalau dana Baznas tidak boleh dipinjamkan karena dana tersebut bersumber dari zakat pegawai. “Itu besar pertanggungjawabannya tidak boleh sembarangan dipinjamkan.” terang mantan kabag kesra ini.
Abdurrahman, yang merupakan staf di Bagian Kesra Setda OKI, dirinya tidak pernah memakai dana Baznas setiap kegiatan yang dipegangnya. “Setahu saya tidak boleh, saya tidak pernah pinjam dana Baznas untuk kegiatan.”ujarnya.







