Anggota DPRD OKI, Jauhari A. Karim mengatakan dengan kejadian ini dirinya sangat prihatin. Dan meminta kepada bupati OKI H. Iskandar SE untuk memberikan teguran keras bahkan bila perlu kedua pejabat tersebut segera dimutasi.
“Selain diberikan teguran keras, bila perlu harus dimutasi dan kedua pejabat ini juga harus segera mengembalikan uang tersebut”,katanya.
Lanjutnya, dengan adanya kondisi ini akan mencederai kepercayaan masyarakat, seperti ASN yang ingin berzakat di Baznas. Betapa kecewanya mereka mengetahui kalau gaji yang mereka zakatkan dipinjamkan kepada yang bukan berhak.
“Lah kalau memang bisa dipinjamkan, enak donk semua orang mau pinjam nantinya. ” ungkap Mas Joe sapaan akrabnya.
Mantan Kepala Baznas OKI, H Nasir Bayd pun mengakui jika Kabag Kesra meminjam dana Baznas sebesar Rp 100 juta hingga kini belum mengembalikan. Hal yang sama dikatakan Wakil Ketua 1 Baznas OKI, Pipin selain Syamsudin yang memakai dana Baznas, Ahmadin Ilyas juga meminjam dana tersebut. ( SF )







