Densus 88 Anti Teror Tangkap Lima Anggota JI

Jakarta, Poskita.id – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3/23).

“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23).

Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *