Jakarta, Poskita.id – Densus 88 Anti Teror melakukan penangkapan lima tersangka terorisme di wilayah Sulawesi Tengah pada Kamis (16/3/23).
“Tersangka yang diamankan adalah ZA, KB, AF, MA, dan RAM,” ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jumat (17/3/23).
Menurut Karopenmas, kelima tersangka tersebut merupakan jaringan Jamaah Islamiah (JI) Sulawesi Tengah. Mereka pun masih dalam pemeriksaan intensif saat ini.







