Pemkab OKI Fokus pada Penurunan Stunting, Berikut 8 Aksi Konvergensinya

Ogan Komering Ilir1478 Dilihat

OKI, Poskita.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten OKI konsisten dalam melaksanakan aksi penurunan stunting. Salah satunya adalah dengan melaksanakan Rapat Koordinasi Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2024 pada Rabu (8/5/2024).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemkab Ogan Komering Ilir, Saparudin menyampaikan 8 (delapan) Aksi konvergensi penurunan stunting.

Aksi tersebut antara lain dimulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Serta penguatan manajemen, sampai review kinerja tahunan percepatan penurunan stunting.

“Rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan intervensi penurunan stunting secara bersama-sama antara seluruh komponen. Komponen tersebut meliputi pemerintah daerah, pemerintah desa, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat,” ungkap Saparudin.

Berdasarkan Peraturan Presiden 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ditargetkan angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2024 sebesar 14%. Sementara itu, untuk Provinsi Sumatera Selatan pada tahun yang sama, angka prevalensi stunting ditargetkan sebesar 14,33%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *