Muara Enim,Poskita.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim setiap tahun yang dialokasikan ke Dinas PUPR sangat terbatas untuk memenuhi kebutuhan jalan masyarakat. Barang tentu Dinas PUPR harus berpegang pada skala perioritas, dalam menggunakan anggaran negara.
Namun, dari pantauan dilapangan pada, Senin (28/7/2025), menemukan adanya proyek cor jalan dalam kota 2025 ini diduga kuat kurang tepat sasaran seakan dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi yang menunjang akses menuju rumah baru seorang oknum pejabat Dinas Pekerjaan Umum Dan Pendataan Ruang (PUPR) Muara Enim.
Salah satu Kontrol Sosial Muara Enim, Dirmanto mengatakan, tahapan dalam merealisasikan suatu proyek fisik, khususnya peningkatan jalan harus berdasarkan usulan ketingkat desa/kelurahan, lalu ketingkat Kecamatan baru dibawa ke tingkat Kabupaten. Nah, di tingkat Kabupaten inilah yang menjadi penentu apakah masuk skala perioritas atau tidak nantinya.
Jika tahapan itu dan skala perioritas diabaikan, maka dampak realisasi proyek peningkatan jalan yang dilaksanakan dilapangan akan menimbulkan adanya pembangunan skala kepentingan, bukan skala perioritas nantinya,
Seperti contoh dugaan proyek pembangunan jalan yang bukan skala prioritas pada APBD Kabupaten Muara Enim 2025 yang terjadi pada realisasi proyek peningkatan ruas jalan dalam kota Muara Enim saat ini.
Alasannya, karena akses jalan cor beton yang dibangun pada APBD Kabupaten Muara Enim 2025 tersebut merupakan akses jalan buntu, tidak ada tujuan lain, selain menuju rumah kediaman oknum Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.
“Benar, ada proyek cor beton jalan tahun ini, tapi akses jalan yang di cor itu akses jalan buntu, tidak ada tujuan akses keluar tembusan kemana selain kerumahnya,” jelas salah seorang kontrol sosial Kabupaten Muara Enim, Dirmanto, Senin (28/7/2025).
Ketika ditanya, mengenai adanya sebuah bangunan rumah mewah yang ada di akses jalan yang baru di cor beton tersebut, Dirmanto mengatakan dari informasi yang ia dapat bahwa rumah mewah tersebut merupakan milik oknum pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim.







