Ada Apa Nama Kejaksaan Lahat Disebut, Kades Yang Tak Ikuti Bimtek Siskeudes V 2.0.7 Bakal Diperiksa

Yayasan Praja Sriwijaya: Kenapa Bimtek Siskeudes ini sedikit ditentang, berarti ada oknum yang ingin memainkan dana desa secara tunai

Breaking News, Lahat, News1041 Dilihat

 

Poskita, Lahat – Bimbingan Teknis (Bimtek) pengelolaan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) v 2.0.7 dan observasi lapangan, dalam implementasi transaksi non tunai melalui Cash Management System (CMS) telah rampung dilaksanakan dan diikuti sebanyak 108 perwakilan dari Desa di Kabupaten Lahat.

Kegiatan tersebut, mulai digelar di Ballroom Hotel Santika Lahat, pada hari Senin, tanggal 28 April 2025 lalu, dan diikuti dua peserta Operator atau Kepala Urusan (Kaur) Keuangan desa dari Desa yang ikut andil dan perwakilan Inspektorat Lahat.

Kegiatan dimaksud, tidak seluruhnya diikuti pemerintah desa yang ada di Bumi Seganti Setungguan Lahat, masih ada ratusan desa juga tidak turut serta dalam kegiatan Bimtek yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Lahat melalu DPMDes Lahat dengan menggandeng EO Yayasan Praja Sriwijaya.

Ada sebagian Kepala desa yang tidak mengikuti, karena takut menabrak aturan, karena terkait adanya intruksi dari pemerintah Pusat karena Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kritik mengenai penggunaan anggaran yang dianggap kurang efisien dan tidak tepat sasaran. Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan efisiensi anggaran besar-besaran sebagai tindaklajut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan yang telah selesai dilaksanakan, masih meninggalkan cerita, ketakutan Kepala desa yang tidak mengikuti yang kemudian bakal dipanggil pihak Kejaksaan Negeri Lahat. Usut punya usut, ketakutan Kepala desa dikarenakan dianggap tidak mensuport kegiatan bakal berdampak sedikitnya uang setoran (uang pelicin) ke APH.

APH disini yang menjadi perbincangan Kepala desa yang tidak ikut menganggarkan kegiatan tersebut adalah pihak Kejaksaan Negeri Lahat, mereka bertanya tanya, dan bingung apakah harus mengikuti intruksi dari pemerintah pusat atau mengikuti perintah dari DPMDes serta EO Praja Sriwijaya.

“Kami yang tidak ikut jadi dibikin bingung, katanya kami bakal diperiksa dan dipanggil pihak Kejaksaan Lahat karena tidak ikut, dari EO PRAJA SRIWIJAYA pada saat pembukaan di Santika katanya yang tidak ikut bakal dipanggil, lebih kurang dikatakan kalau sedikit yang ikut, setoran ke Kejaksaan juga bakal sedikit dan yang tidak ikut bakal diperiksa Kejaksaan,”terang sumber yang namanya tak mau disebutkan.

Kajari Lahat Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Melalui Kasi Intelijen Rio Purnama S.H., M.H., dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak pernah ada terlibat dalam kegiatan Bimtek yang dilaksanakan DPMDes bekerjasama dengan EO Praja Sriwijaya apalagi sampai adanya intervensi bahkan meminta setoran terkait kegiatan dimaksud.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *