Anggota DPRD OKI Reses dengan Prokes

OKI, Poskita.id –  Ketua DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Abdiyanto Fikri SH MH dan anggota DPRD OKI mulai Sabtu (22/5) hingga Kamis (27/5) melakukan reses dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Sebelumnya, kegiatan itu ditandai dengan kegiatan rapat penjelasan kegiatan reses yang digelar Jumat (21/5) di ruang rapat DPRD OKI.

Ketua DPRD OKI, Abdiyanto SH MH mengungkapkan kegiatan ini sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Nanti walaupun ada pengumpulan massa tidak lebih dari 50 orang dan ada sebagian anggota melakukan door to door menjelaskan aspirasinya. Intinya reses tetap dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes),” terangnya.

Menurutnya, penerapan prokes saat reses anggota DPRD OKI itu sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Melalui penerapan prokes ini, penularan wabah Covid-19 tidak akan terjadi di tengah anggota dewan menjalankan tugasnya ke lapangan langsung bertemu dengan masyarakat sesuai dapilnya masing-masing,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *