Arus Mudik Lebaran, Angkutan Barang Dibatasi Beroperasi Mulai 5 – 16 April 2024

Palembang, Poskita.id — Guna memastikan keamanan serta kelancaran jalur yang akan dilalui pemudik di masa mudik Lebaran 2024. Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama stakeholder terkait meninjau langsung sejumlah ruas jalan di Provinsi Sumsel Selasa (2/4/2024).

Sebelum meninjau ruas jalan Palembang Betung via tol Betung Banyuasin, Kapolda dan rombongan menyempatkan waktu meninjau Ruang Pusat Kendali Command Centre Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumsel di Terminal Alang-Alang Lebar.

Dihadapan awak media Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo menyampaikan ruas jalan yang rawan kemacetan berada di ruas jalan Palembang Jambi apalagi selama arus mudik lebaran. Diruas jalan ini juga terdapat pasar tumpah.

Selain Rachmad menyampaikan pada 5 hingga 16 April 2024 semua kendaraan angkutan barang non sembako dan BBM akan dibatasi operasional sejak pukul 09.00 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *