Bawaslu Kota Prabumulih Akan Berikan Sanksi Pencoretan DCT untuk Caleg yang Bandel

Prabumulih1109 Dilihat

Afan menyampaikan, bahwa pihaknya juga akan mengkaji sanksi lebih lanjut terhadap Caleg yang bandel atau Caleg yang masih melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan.

“Salah satu sanksi larangan kampanye ketika didapati masih adanya Caleg yang kampanye itu bisa diberikan sanksi dicoret sebagai DCT,” tegasnya.

Diketahui, sebelum melakukan penertiban APS dan APK, pihak Bawaslu kota Prabumulih bersama tim gabungan terlihat melaksanakan Apel dahulu di halaman kantor Bawaslu kota Prabumulih.

Selain pihak Sat Pol PP kota Prabumulih, TNI dan Polri, penertiban tersebut juga diikuti oleh para Staf Bawaslu kota Prabumulih, Panwascam serta seluruh PKD kota Prabumulih. (Ga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *