Palembang, Poskita.id — Ari Wahono (27) pelaku spesialis Curanmor yang sudah beraksi di 12 lokasi di Palembang ini akhirnya tersungkur setelah timah panas anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel menembus betisnya.
Tindakan tegas dan terukur diberikan petugas lantaran Ari melakukan perlawanan saat akan ditangkap disebuah penginapan Jalan Taman Rimba, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.
Kasubdit III Jatanras Kompol Agus Prihadinika melalui Kanit 2 AKP Novel Siswandi mengatakan tersangka Ari Wahono spesialis Curanmor dan sudah beraksi di 12 lokasi di kota Palembang. Dari hasil lidik dan informasi yang diperoleh anggota unit 2 jatanras Polda Sumsel tersangka diketahui ada di Kota Jambi.
“Dari informasi tersebut anggota unit II langsung bergerak menuju ke Jambi untuk melakukan penangkapan tersangka saat hendak ditangkap yang bersangkutan melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan sekarang sudah dibawa ke Polda Sumsel, ” ujar Novel, Minggu (5/11/2023).
Dari hasil interogasi tersangka mengaku telah melakukan pencurian sebanyak 12 (dua belas) kali di masing-masing TKP yang berbeda.
Dari 12 TKP, hanya ada 4 Laporan Polisi curanmor yang masuk di wilayah hukum Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel. Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasus dan mencari tahu apakah ada pelaku lain.







