Palembang, Poskita.id — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumsel menggelar Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin) secara intensif selama dua hari dari 6 hingga 7 Mei 2026.
Operasi ini untuk memperkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin personel Polri guna memastikan seluruh personel Polri tetap disiplin, profesional, dan siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.
Dalam Operasi kali ini menyasar personel di 11 Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polres PALI, Polres Musi Rawas, Polres Musi Rawas Utara, dan Polres Lubuk Linggau.
Meliputi Polsek Tanah Abang, Polsek Talang Ubi, Polsek Penukal, Polsek Penukal Utara, Polsek BTS Ulu, Polsek Rupit, Polsek Karang Jaya, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Barat, Polsek Lubuk Linggau Timur, serta Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi sikap tampang personel, kelengkapan surat data diri, penggunaan pakaian dinas dan atribut kepolisian (gampol), hingga tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri.
Selain itu, operasi juga menjadi bagian dari penertiban penggunaan strobo, rotator, sirine, serta tanda nomor kendaraan bermotor khusus maupun rahasia agar penggunaannya tetap sesuai ketentuan dan standar operasional yang berlaku.
Kabid Propam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Raden Azis Safiri menegaskan Opsgaktibplin merupakan langkah konsisten Bidpropam dalam menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme personel di seluruh jajaran.
“Opsgaktibplin ini bukan semata mencari kesalahan anggota, tetapi sebagai bentuk pengawasan dan pembinaan agar seluruh personel tetap disiplin, profesional, dan mampu menjaga nama baik institusi Polri di tengah masyarakat,”kata Kombes Pol Raden Azis Safiri.
Ia menambahkan pengawasan internal akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk meminimalisir potensi pelanggaran anggota, termasuk penyalahgunaan narkoba maupun pelanggaran disiplin lainnya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan mayoritas personel telah memenuhi standar disiplin dan administrasi yang ditetapkan. Namun demikian, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran administratif ringan seperti ketidaksesuaian penggunaan gampol, sikap tampang, hingga surat data diri yang telah habis masa berlaku.
Di wilayah Polsek Tanah Abang ditemukan pelanggaran terkait surat data diri dan penggunaan gampol.
Sementara di Polsek Talang Ubi ditemukan pelanggaran penggunaan gampol dan sikap tampang personel.
Untuk hasil sidak di Polsek Penukal dan Polsek Penukal Utara, petugas juga menemukan pelanggaran ringan terkait sikap tampang dan penggunaan gampol.
Sedangkan di Polsek BTS Ulu ditemukan pelanggaran administrasi berupa surat data diri yang masa berlakunya telah habis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan di Polsek Rupit dan Polsek Karang Jaya menunjukkan nihil pelanggaran, baik administrasi maupun disiplin personel.
Di wilayah jajaran Polsek Lubuk Linggau, petugas menemukan beberapa pelanggaran ringan terkait penggunaan gampol di Polsek Lubuk Linggau Utara, Polsek Lubuk Linggau Timur, dan Polsek Lubuk Linggau Selatan.
Pada pemeriksaan di Polsek Lubuk Linggau Barat, terdapat satu hasil tes urine personel yang sempat terindikasi positif. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh Sidokkes Polres Lubuk Linggau dan koordinasi dengan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.
Hasil tersebut dipastikan berasal dari kandungan benzodiazepine atau obat penenang yang digunakan sesuai kebutuhan medis dan bukan akibat penyalahgunaan narkotika.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan pendekatan humanis namun tetap tegas sebagai bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan internal institusi Polri.(pfz)








