Bikin Konten Lawas, Raffi Ahmad Dikaitkan dengan Kasus Korupsi PT Timah

Selebriti176 Dilihat

Palembang, PosKita.id – Nama Sandra Dewi terseret dengan kasus dugaan korupsi Rp 271,06 triliun di PT Timah Tbk. Bukan artis cantik ini yang terjerat kasus itu, melainkan suaminya Harvey Moeis.

Tidak hanya Sandra Dewi yang terseret kasus tersebut, ada juga artis lain yang digosipkan terlibat dalam kasus tersebut. Dia adalah Raffi Ahmad.

Dari video yang beredar di TikTok @andi.hafidz19 pada Senin (1/4/2024) tertulis, jika Raffi Ahmad ikut diringkus polisi karena terlibat kasus pencicun uang Rp271 triliun.

Bahkan dalam video itu terlihat, jika Nagita Slavina marah-marah karena kasus tersebut. Lalu, apakah benar informasi tersebut?

Raffi Ahmad langsung angkat suara terkait video yuang beredar tersebut. Dia mengatakan jika video itu adalah konten prank.

Hadeuhhh.. ini tuh konten PRANK, jadi gw di PRANK 5 tahun lalu di yputube channel @attahalilintar , jadi jangan pecraya kalo ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan meng-edit” video ini sehingga menjadi berita HOAX !! Terimakasih Guysss … Astagfirullah,” tulis Raffi Ahmad di akun Instagram @raffinagita1717.

Komenan Raffi Ahmad tersebut juga dibalas oleh Atta Halilintar. Suami dari Aurel Hermansyah tersebut berkata jika efek konten bohong atau hoaks benar-benar mengerikan.

hoaxx makin ngerii,” tulis Atta Halilintar.

Video hoaks yang melibatkan Raffi Ahmad tersebut, bersinggungan dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret 16 orang tersangka.

Dari belasan tersangka tersebut, ada dua pesohor terkemuka yang dikenal dengan hidupnya yang mewah, yakni crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timab Tbk di Bangka Belitung tersebut, mengakibatkan negara merugi hingga Rp271,06 triliun,

Angka tersebut dihitung dari hasil perhitungan ahli lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *