Palembang, Poskita.id — Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Balai Latihan Kerja (BLK) Prabumulih yang dilakukan Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia.
Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Wiwin Junianto S, SIk mengatakan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Prabumulih dilakukan sejak Oktober 2023 lalu.
“Penyelidikan berawal dari laporan masyarakat masuk di bulan Oktober 2023 dari laporan tersebut langsung dilakukan penyelidikan pengumpulan data dan bukti sehingga kasusnya dari penyelidikan naik ke sidik,”kata AKBP Wiwin Junianto S, SIk kepada wartawan Jumat (5/7/2024).
Dikatakan Wiwin, saat ini penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel masih menunggu hasil audit yang dilakukan BPK RI dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 7, 2 miliar.
“Saksi sebanyak 14 orang juga sudah diperiksa oleh penyidik, ada dua orang yang berpotensi dijadikan tersangka dalam kasus pembangunan gedung BLK Prabumulih ini,”ungkapnya.
Diketahui pembangunan gedung Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) BLK Prabumulih terletak di Desa Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih dengan anggaran Rp. 29.856.169.129,19 tahun anggaran 2022.(pfz)