Personel Gabungan Kota Prabumulih Bongkar Gudang Penimbun BBM Ilegal

Prabumulih192 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Personel Gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Prabumulih kembali membongkar gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal.

Sebagai tindak lanjut komitmen yang telah dilakukan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya terhadap pengawasan ketat dan tindakan tegas untuk mencegah kegiatan penimbunan minyak ilegal di wilayah Sumatera Selatan, personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP kembali melakukan pembongkaran gudang yang diduga sebagai penimbun BBM ilegal pada Minggu, 19 Mei 2024.

Kali ini, personel gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Prabumulih kembali melakukan pembongkaran satu buah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal milik inisial SU yang beralamat di Jalan Lingkar Timur, Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Prabumulih, Kompol Hendri SE, bersama Kabagops Polres Prabumulih, Kompol Bobby Eltarik, S.H., M.H., Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan, S.H., M.H., Kasat Intelkam, Iptu Budiyono, Dansubdenpom diwakili Serka Anton, Pabung Prabumulih diwakili Peltu Totok, Danramil 404-02 Prabumulih diwakili Peltu Julian, serta Kasat Pol. PP Pemkot Prabumulih diwakili Sekdin M. Nasir, S.H.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Wakapolres Prabumulih, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kedua setelah sebelumnya petugas melakukan tindakan tegas merobohkan dua bangunan yang diduga sebagai tempat penimbunan minyak ilegal yang ada di wilayah hukumnya pada Jumat, 17 Mei 2024.

Langkah ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya untuk memberantas praktik penimbunan minyak ilegal.

Kegiatan tersebut melibatkan kerja sama dengan Koramil 404-02/Prabumulih dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Prabumulih. “Pembongkaran tersebut sebagai salah satu langkah antisipasi agar lokasi tersebut tidak lagi dijadikan tempat penampungan minyak ilegal,” tutup Kompol Hendri. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *