Satlantas Prabumulih Tindak Kendaraan ODOL

Prabumulih807 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Satlantas Polres Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan yang over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.

Kali ini, penindakan terhadap kendaraan angkutan yang over dimensi dan over load (ODOL) dilakukan di Tugu Air Mancur Kota Prabumulih pada Sabtu (18/5/2024).

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasatlantas AKP Muthemainah SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli guna menindak kendaraan angkutan ODOL ini.

“Penindakan kendaraan ODOL ini dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *