Satlantas Prabumulih Tindak Kendaraan ODOL

Prabumulih184 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Satlantas Polres Prabumulih bersama Dinas Perhubungan Kota Prabumulih terus melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan yang over dimensi dan over load (ODOL) yang melintas di wilayah Kota Prabumulih.

Kali ini, penindakan terhadap kendaraan angkutan yang over dimensi dan over load (ODOL) dilakukan di Tugu Air Mancur Kota Prabumulih pada Sabtu (18/5/2024).

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK melalui Kasatlantas AKP Muthemainah SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan patroli guna menindak kendaraan angkutan ODOL ini.

“Penindakan kendaraan ODOL ini dilakukan karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya, dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas,” kata Kasatlantas.

Selain itu, lanjut dia, kendaraan ODOL juga melanggar aturan undang-undang lalu lintas angkutan jalan raya.

Selain melakukan penindakan, imbuh dia, pihaknya juga proaktif melakukan sosialisasi kepada pengusaha jasa angkutan truk dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih.

“Selain tindakan tegas berupa tilang, kami juga melakukan aksi preventif dengan sosialisasi ke perusahaan jasa angkutan dan sopir terkait pelanggaran ODOL dan bahayanya,” katanya.

AKP Muthemainah menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan patroli guna menindak kendaraan angkutan ODOL ini guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan umum di wilayah Kota Prabumulih. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *