Ketum PW PII Sumsel: Tangkap dan Tindak Tegas Oknum Pungli pada Proses PPDB 2024

PALEMBANG, Pendidikan214 Dilihat

Palembang, Poskita.id – Pengawasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) perlu diperhatikan dan diawasi. Dalam pelaksanaannya, harus dilakukan dengan transparan, adil, dan bebas dari kecurangan serta pungli.

PPDB menjadi momen krusial bagi calon peserta didik untuk mendapatkan pendidikan yang layak sesuai dengan kemampuan mereka.

Wahyu Mukhtar Asafurla, Ketua Umum (Ketum) Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia Sumatera Selatan (PW PII Sumsel), mengatakan bahwa sangat penting untuk ada sinergi dan kerjasama antara beberapa pihak dalam pengawasan PPDB.

“Di antaranya kerjasama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat sipil. Hal ini diperlukan untuk memastikan PPDB bersih dari dugaan kecurangan dan pungli,” jelasnya, melalui rilis yang sampai ke Poskita.id, Sabtu (18/5/2024).

Kerjasama ini, jelas Wahyu, diharapkan dapat mengurangi dugaan kecurangan dan pungli saat proses PPDB berlangsung. Selain itu, kerjasama ini bertujuan untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk diterima di sekolah sesuai aturan dan prestasinya, bukan karena adanya intervensi pihak tertentu.

Salah satu aspek penting dalam PPDB adalah sistem zonasi yang diterapkan untuk memastikan pemerataan akses pendidikan. Jika terjadi kecurangan dalam proses PPDB, maka perlu ditindak dengan tegas untuk memberikan efek jera.

“Maka dari itu, PW PII Sumsel ikut serta dalam proses pengawasan PPDB dan bakal membuka posko aduan peserta didik yang mengalami kecurangan dan pungli. Jika ada kecurangan, hal ini akan dilaporkan,” terang Ketum PW PII Sumsel itu.

“Dimana Laporan itu akan kita teruskan ke Ombudsman Sumsel, dan apabila dari hasil laporan itu terjadi dugaan tindakan kecurangan selama proses PPDB 2024, maka PW PII Sumsel mengharapkan pihak terkait untuk dapat menangkap dan tindak tegas oknum pungli pada proses PPDB 2024,” sambungnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *