Bandung, Poskita.id – Polda Jabar tengah menyelidiki kasus 10 orang pembuat konten YouTube yang membuat konten video horor di sebuah rumah kosong di Kota Bandung, Jawa Barat. Ternyata, mereka membuat konten tersebut tanpa ijin dari pemilik rumah.
“Kami sudah menerima laporan itu. Namun, sekarang masih diselidiki. Maksudnya, akan tetap kita atensi untuk diproses secara hukum,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo SIK MSi.
Kabid Humas menambahkan, tim penyidik yang menerima laporan itu masih mendalami status kepemilikan rumah tersebut. Setelah itu, polisi pun bakal mendalami para pemilik 10 akun Youtube yang dilaporkan tersebut.