Buntut Dugaan Malpraktik di RSUD Bari Palembang, Polisi Periksa Tiga Dokter dan Satu Perawat RS Hermina 

Palembang, Poskita.id — Kasus dugaan malpraktik yang dilaporkan orang tua DA (7) ke Polda Sumsel beberapa waktu lalu. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel sudah memeriksa tiga orang dokter dari Rumah Sakit Hermina tempat korban DA terakhir dirawat. Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto Basuki SIK kepada wartawan diruang kerjanya Senin (20/3/2023).

“Kami masih melakukan pendalaman untuk melakukan pemeriksaan dugaan kasus malpraktik yang dilaporkan orang tua korban. Hari ini juga kami sudah memeriksa tiga orang dokter satu orang perawat dari rumah sakit terakhir korban dirawat yakni RS Hermina,”katanya.

Dikatakan Agung, sedangkan yang dilaporkan adanya indikasi malpraktik ini dari RSUD Bari Palembang terhadap dokter yang dilaporkan sudah dilayangkan surat pemanggilan namun pihak RSUD Bari Palembang meminta waktu untuk memenuhi panggilan polisi.

“Kami juga telah memberikan waktu kepada dokter RSUD Bari Palembang untuk datang dalam pemanggilan yang kedua. Kami harapkan dalam pemanggilan yang kedua ini dokter RS Bari Palembang yang dilaporkan untuk datang,”tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *