Kepada Bayu Prawira, ST, M.Si, Muhilli berpesan agar melaksanakan pemutakhiran data kependudukan yang akurat dan terpercaya. “Lakukan kerjasama yang sinergis dengan pihak terkait, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk memastikan bahwa proses pemilihan tidak ada kendala terkait dengan data dan dokumen administrasi kependudukan. Buatlah terobosan inovasi terkait pelayanan pendaftaran penduduk. Jangan terus terjebak dalam rutinitas yang monoton, dan pastikan pelayanan terukur, cepat, dan tepat. Maksimalkan pelayanan di kecamatan dan Mal Pelayanan Publik dan hindari kesalahan data kependudukan yang berakibat hukum dan bisa merugikan masyarakat,” tegas Muhilli.
Menutup pidatonya, Muhilli berharap kepada para pejabat yang dilantik untuk selalu mempedomani 3T (Tertib dalam Administrasi, Tertib dalam Anggaran, dan Tertib dalam Bertugas). “Dengan mempedomani 3T tersebut, kami berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Asahan, terutama saudara yang bertugas pada bidang pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tandasnya. (*)







