Lahat, Poskita.id – Isak tangis dan duka menyelimuti keluarga besar Candra Wibowo (37) tercatat sebagai warga Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat. Pamit pergi siang hari menjelang Magrib Candra dijumpai istri sudah menjadi jenazah.
Infromasi menyebut, awalnya Candra pamit akan pergi menuju ke Kota Lahat dari kediamannya kepada pamannya yang diketahui bernama Beni (65) warga Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat.
“Dio (Candra) sempat belike aku rokok, dio bawa motor nuju ke Lahat,”ujar Beni yang masih Nampak syok dibincangi di kediaman orang tua almarhum. Selasa malam, (30.04.2024).
Selanjutnya, dari keterangan Elva Epriani (28) adik ipar almarhum Candra, bermula saat ia diminta Septa yang tak lain adalah istri almarhum untuk mencari suaminya, menuju ke arah seputaran Prumnas Selawi
Di tengah perjalanan ia bersama Septa melihat sepeda motor yang ia kenali adalah milik Candra dipakai dua orang yang belakangan diketahui adalah anggota Polres Lahat.
“Aku samo istri kak Cacan (Candra) nyari karno ayuk nak make motor, pas di jalan kami sepapasan dengan motor Kak Cacan dan kami menyetop, dan nanyoke ngapo motor kak Cacan samo kamu, nak kemano kamu bawa motor nih,”kenang Elva.
Diceritakan Elva, saat ditanya satu dari dua orang tersebut mengatakan kalau mau motor ini ke kantor (Polres Lahat). Setelah menerima penjelasan tersebut, Elva dan Septa menuju ke kediaman orang tua Candra di Prumnas Selawi Block C, tak lama berselang belum juga sampe masuk ke dalam rumah orang tua Candra, salah satu orang yang membawa kendaraan motor milik Candra menelpon dan menyuruh ke RSUD Lahat tepatnya ke UGD.
“Aku kenal salah satu yang bawa motor Kak Cacan, dio anggota Polres Lahat bagian narkoba (Satres Narkoba) namonyo Ari Setiawan dan yang sikoknyo kalau dak salah dipanggil Barok apo Raden. Pas kami balek ke rumah bapak, belum jugo masuk baru sampe depan pagar, aku ditelpon Ari polisi yang kami temuke bawa motor Kak Cacan tadi, ngabarke bahwa Kak Cacan pingsan dan ado di UGD RSUD Lahat,”ungkapnya.
Dari informasi yang terima itu, kemudian Septa bersama saudara kandung Candra yang bernama Pipit menuju RSUD Lahat untuk memastikan keadaan Candra, sesampainya di UGD Septa dan Pipit tidak mendapati keberadaan Candra.
“Sekitar jam 17.28 Wib kami sampe di UGD RSUD Lahat kami cari Candra dak ado, temu samo Satpam dan Satpam mengatakan “Melok aku bae karno banyak Polisi di belakang,”kata Pipit menirukan ucapan Satpam.
Kemudian Septa bersama Pipit mengikuti Satpam menuju ke belakang yakni Kamar Jenazah RSUD Lahat, sesampainya di depan kamar jenazah, Pipit berusaha mengintip ke dalam, dari ciri-ciri pakaian yang biasa dipakai Candra, Pipit bersama istri Candra meyakini kalau yang sedang terbujur kaku adalah Candra.
“Kami awalnya dak tau diajak ke belakang kalau menuju kamar Jenazah, sesampai disano aku samo istri Candra nak masuk namun dak dibolehkan dengan alasan sedang ada penanganan dokter di dalam kamar jenazah itu,”terangnya yang masih dalam keadaan sedih berlinang air mata.
Dari kejadian tersebut, keluarga merasa ada yang janggal karena pada tubuh korban didapati beberapa luka lebam persis dibagian tubuh korban bagian rusuk, serta bagian kepala terdapat luka robek seperti terkena benda tumpul dan kondisi tangan luka lecet seperti habis diikat.
“Kami melihat kondisi Kak Cacan meninggalnya dalam keadaan tidak wajar, bagian tubuh luka lebam, di kepala luka robek seperti dipukul serta dibagian kaki juga ada memar, ditangannyo kami jingok cak seperti abis keno ikat,”kenangnya.
Selanjutnya, dari kejadian tersebut pihak keluarga melakukan laporan polisi ke Satreskrim Polres Lahat guna kepentingan Autopsi lebih lanjut ke Fasilitas kesehatan RSUD Di Palembang.
“Kami sudah lapor atas kejadian ini, sekarang Kak Cacan sudah dibawa ke Palembang untuk dilakukan Autopsi,” terangnya.
Informasi terangkum, kejadian meninggalnya Candra ada kaitannya dengan penggerebekan di kediaman Padel Amirat (23) warga Jalan PNPM II Gang Bersama II Desa Selawi, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat yang disangkakan melanggar pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Afranol S.H didampingi Kasubag Humas Polres Lahat AKP Sugiarto dan Kasubsi Humas Polres Lahat Aiptu Lispono dibicangi, mengatakan bahwa pengerebekan di TKP kediaman Padel sudah sesuai SOP dan dari TKP petugas sudah juga mengamankan barang bukti berikut tersangka Fadel.
“InshaAllah sudah sesuai SOP, kami sudah mengamankan terduga Padel berikut barang bukti narkoba serta barang bukti terkait lainnya,”jelas AKP Afranol. Rabu, (01.05.2024).
Selanjutnya, kasus ini sudah masuk dalam tahap sidik. Sesuai aturan, pihaknya dalam tahap ini masih melakukan tahapan sidik selama 3×24 jam sesuai aturan yang ada.
“Untuk keterangan lebih lanjut, reales resmi akan disampaikan bagian Humas Polres Lahat. Sekarang untuk alamrhum Candra sudah dibawa ke salah satu Rumah Sakit di Palembang untuk proses Autopsi. Anggota kita juga ikut ke Palembang,”tandasnya.
Sementara Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinaga dikonfirmasi, mengatakan ia menghormati upaya hukum yg ditempuh keluarga almarhum Candra dgn membuat laporan polisi.
“Saya pastikan proses hukumnya akan berjalan transparan,”tegas Kapolres Lahat via WhatsApp.