Dana Ibadah Umroh dan Haji Aman

Nasional, PALEMBANG, SUMSEL1309 Dilihat

Palembang, PosKita.id – Pasca keluarnya Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H / 2021 M.

Pebatalan keberangkatan jemaah haji asal Indnonesia menimbulkan keresahan di masyarakat, termasuk masyarakat Provinsi Sumatera Selatan sehingga berdampak pula pada meningkatnya stabilitas sosial.

Kelompok Asosiasi, DPD Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Sumsel, Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Sumsel, Kementerian Agama Kota Palembang, Perwakilan KBIH, Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Sumsel dan Ustadz Abdullah Asad Basyaiban, LC adakan pertemuan dalam rangka menyamakan persepsi.

Penyamaan persepsi ini dilakukan guna memberikan himbauan terkait upaya meminimalisir penangganan polemik yang kian marak dalam hal penyebaran berita hoax yang diposting dan disebar melalui jejaring media sosial.

Ustadz Abdullah Asad Basyaiban, LC, tokoh agama dan juga Pemilik Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) serta Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Naja Tour mengatakan, ini momentum yang baik dan positif, karena dengan pertemuan ini terjalin silahturahmin yang erat, apalagi ada pihak Kementerian Agama Kota Palembang juga hadir.

Karena Kementerian Agama Kota Palembang yang punya regulasinya. Sedangkan asosiasi sebagai gerbang penyelenggaran ibadah haji dan ibadah umroh.

“Sehingga bisa memberikan informasi yang seimbang dari atas hingga ke bawah. Dan tidak ada lagi informasi yang simpang siur atau hoak, kemudian masyarakat bisa mendapatkan informasi yang bisa dipertanggung jawabkan,” katanya, di GH Corner Jl.letkol Iskandar No.452D Palembang, Selasa (29/06/2021).

Sementara, HM Haris Nur SE dari DPD Serikat Penyelenggara Umroh dan Haji (SAPUHI) Sumsel menyampikan bahwa pertemuan ini yang memang ditungu-tungu untuk bisa menyatukan pemikiran. Selain itu, bisa menitipkan saran kepada pihak yang lebih berwenang dan punya gagasan.

“Jadi kami berharap acara pertemuan ini supaya lebih mempererat kita, dan aturan-atruran yang sudah berlaku bisa dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ulansya.

Untuk itu, edukasi ke masyarakat, jangan takut, karena jemaah yang sudah menyetorkan dana ibadah umroh atau haji uangnya tidak digunakan kemana-mana.

“Karna dana itu aman, dan digunakan khusus untuk keperluan mereka di mekkah maupun di madinah, dan pembuatan tiket, visa, hotel dan lainnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *