Dewan Pers – Komdigi Gelar Insight Talks Volume 3

Berita, News, Ragam17 Dilihat

Regulasi ini dirancang untuk memastikan bahwa di tengah disrupsi teknologi, jurnalis tetap memiliki etika dan profesionalisme.

Tujuannya bukan hanya menjaga kredibilitas, melainkan juga melindungi martabat profesi pers, agar tetap menjadi acuan utama dalam penyebaran informasi kepada masyakarakat.

Berdasarkan data dari dewan pers, data jumlah pengaduan di Dewan Pers tahun 2022 ada 691 kasus, selesai 663 kasus (95.9%), dalam proses ada 28 kasus.

Sementara tahun 2023 ada totall 813 pengaduan, selesai 794 kasus (97,7 %), dalam proses sekitar 19 kasus. Pada tahun 2024 ada 678 kasus, selesai 667 kasus (98,4 %), dalam proses 11 kasus, dan tahun 2025 pengaduan meningkat menjadi 1286 kasus, selesai sekitar 1006 kasus (82,9 %) dalam proses sekitar 220 kasus.

Era Baru Jurnalisme: Tantangan AI

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemberitaan Media Indonesia Abdul Kohar pengunaan AI dalam kerja-kerja jurnalistik saat ini sudah tidak asing lagi. Bahkan di era AI belum ada, godaan misinformasi sudah ada.

Kecerdasan buatan mengubah wajah jurnalisme secara fundamental, membuka peluangn sekaligus menghadirkan risiko dia yang belum pernah ada sebelumnya pun. Ia juga membagikan pengalaman dan strategi media dalam menjaga kredibilitas serta kualitas pemberitaan dalam era digital yang penuh tantangan, terutama menghadapi maraknya penyebaran informasi yang tidak akurat

Kohar menambhakan, AI dalam dunia jurnalistik mampu meningkatkan efisiensi produksi konten dan mempercepat penelitian, mempermudah jurnalis dalam mengolah data besar, menjadi alat pemeriksaan serta menciptakan personalisasi audiens.

“AI bisa mempermudah jurnalis dalam mengolah data-data besar, misalnya investigative reporting, tentu saja data harus betul-betul lengkap dan komprehensif,” kata dia.

AI juga bisa menjadi alat pemeriksa, dan menciptakan personaliasi audiens. AI dapat salah atau bias, serta menghasilkan konten yang menyesatkan. Tidak hanya itu, ancaman terhadap peran jurnalis dan independensi jurnalistik.

“Risiko penyebaran hoaks, kalau ternyata berita yang ditulis itu tidak benar maka AI itu dengan cepat mengampilifikasi,” kata dia.

“Tunduk pada Algoritma atau Tunduk pada Akal Sehat, Kami tunduk pada regulasi yang telah dibuat Dewan Pers,” kata dia.

Dewan Pers sudah membuka pintu bagi media untuk menggunakan AI. ” “Penggunaan AI harus tetap etis, transaparan, tidak mengorbankan integritas jurnalistik,” kata dia.

Selain sesi diskusi, Insight Talks Volume 3 mengadakan workshop bertajuk Literasi Media: Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial yang dipandu oleh CEO Beranda Teknologi Digital, Septa Ryan Hidayat.

Workshop ini memberikan pengetahuan praktis kepada peserta tentang bagaimana memanfaatkan teknologi digital secara bijak agar tidak hanya menjadi pengguna pasif.

“Menguasai AI adalah sebuah kebutuhan dan keharusan,” kata dia. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *