Diduga Bantu Buronan Thailand Selama Pelarian di Indonesia, Polri Periksa 8 WNI

Hukum Dan Kriminal1036 Dilihat

Jakarta, Poskita.id– Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, menyebut polisi telah memeriksa 8 WNI yang diduga membantu buronan Thailand, Chaowalit Thongduang, selama pelariannya di Indonesia.

Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan identitas serta bagaimana buronan bertahan hidup,” kata dia, Senin (3/6/2024).

Menurut Wahyu, 8 saksi yang diduga mempunyai keterkaitan itu berprofesi sebagai driver ojol, sopir taksi, agen pengiriman uang, hingga pemilik jasa penyewaan kapal. Misalnya, seorang WNI berinisial FS yang diduga telah membantu Chaowalit membuat identitas palsu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *