Palembang, Poskita.id — Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel mengamankan seorang pria pelaku pencabulan terhadap anak tiri penyandang disabilitas atau tuna wicara. Pelakunya adalah Himawan (47).
Aksi bejat tersebut terjadi di Asrama Budi Perkasa KM 5 Palembang karena pelaku dan korban sama sama tinggal di asrama. Korban terlihat aneh saat menonton video kartun tak senonoh di YouTube.
Plh Kanit I Subdit IV Renakta Ipda Dedi Yanto menjelaskan, aksi pencabulan terjadi saat pendamping korban di asrama melihat korban sedang menonton video kartun tak senonoh di YouTube. Lalu setelah itu, dicegah oleh pendamping.
“Saat itu melihat korban menonton pendampingnya mencegah dan lalu diganti tontonannya, namun korban marah. Ketika diganti lagi ke tayangan video tadi korban langsung membuka pakaian, karena gelagat aneh itu pelapor langsung menanyakan korban, “kata Dedi, Kamis (2/11/2023).
Pendamping pun terus berkomunikasi dengan korban menggunakan bahasa isyarat sehari-hari, lalu dicurigai RM telah menjadi korban pencabulan oleh ayah sambungnya.
“Pendampingnya terus berusaha komunikasi dengan korban menggunakan bahasa isyarat sehari-hari. Pendampingnya berkesimpulan kalau korban mendapat kekerasan seksual dari ayah sambungnya,”katanya.







