Ditpolairud Polda Sumsel Bongkar Aktivitas Penyelundupan Solar Ilegal di Dermaga PT Payung Samudera   

Palembang, Poskita.id — Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel menggagalkan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan di Dermaga PT Payung Samudera, kawasan perairan Gandus, Palembang pada Rabu (8/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, lima orang pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti 21 ton BBM jenis solar dan peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas distribusi BBM ilegal menuju kapal-kapal tugboat.

Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Heru Agung Nugroho mengatakan pengungkapan penyelundupan BBM Ilegal merupakan hasil penyelidikan dan patroli intensif yang dilakukan personel Subdit Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Sumsel dalam mengawasi aktivitas distribusi BBM di jalur perairan Sungai Musi.

“Pada Rabu sekitar pukul 21.00 WIB, petugas mendeteksi aktivitas mencurigakan berupa pemindahan muatan dari kendaraan tangki modifikasi menuju kapal di area dermaga PT Payung Samudera,”kata Heru.

Kemudian anggota Subdit Gakkum bergerak cepat mendatangi melakukan penyergapan sehingga seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

“Lima orang yang diamankan masing-masing berinisial T (35), AS (23), H (35), F (23), dan MI (23). Kelimanya diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan dan pemindahan BBM ilegal yang akan didistribusikan melalui jalur perairan,”ungkapnya.

Di TKP petugas mengamankan barang bukti dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning yang telah dimodifikasi menggunakan tangki kotak. Truk dengan nomor polisi BG 8481 IB diketahui membawa sekitar 11 ton solar olahan, sedangkan truk bernomor polisi BG 8105 DH mengangkut sekitar 10 ton solar olahan.

“Barang bukti lain yang disita satu unit mesin pompa alkon beserta selang sepanjang kurang lebih 30 meter yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta mengamankan tiga unit kapal tugboat, yakni TB Birdie, TB Davis, dan TB Eagle yang diduga akan menerima distribusi BBM,”bebernya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Ditpolairud Polda Sumsel guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap asal-usul BBM ilegal serta jalur distribusi, dan kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas dalam praktik penyalahgunaan dan perniagaan BBM tanpa izin.

“Ditpolairud akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang memanfaatkan jalur perairan untuk mendistribusikan BBM ilegal,”tandasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pemberantasan penyalahgunaan BBM ilegal merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketahanan energi, stabilitas ekonomi, dan kepentingan masyarakat.

“Kejahatan di sektor energi merupakan tindak pidana yang berdampak luas terhadap perekonomian negara dan masyarakat. Polda Sumsel akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan, pengangkutan, maupun perniagaan BBM ilegal,”kata Nandang.(pfz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *