Palembang, Poskita.id – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP) bersama Universitas Sriwijaya (Unsri) resmi menandatangani naskah kerja sama, Senin (21/4/2026) di Prof Amzulian Rifai Hall, Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Kampus Palembang.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DKPP dan institusi pendidikan tinggi dalam upaya meningkatkan integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
Sebagai rangkaian kegiatan, seminar nasional bertema “Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia” digelar di lokasi yang sama.
Sekitar 175 peserta dari berbagai kalangan hadir, meliputi akademisi, mahasiswa, penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh pemuda, pengamat politik, masyarakat sipil, dan media massa. Seminar ini menjadi forum dialog multi-pihak yang vital untuk menjaga dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Anggota DKPP, Muhammad Tio Aliansyah SH MH, menegaskan peran DKPP dalam menjaga marwah pemilu sejak berdiri pada tahun 2012 dan mekanisme evaluasi sistem penyelenggaraan pemilu sebagai upaya perbaikan berkelanjutan.
Data DKPP 2024 menunjukkan Provinsi Sumatera Selatan menempati posisi kedua tertinggi dalam jumlah aduan pelanggaran pemilu, dengan 56 aduan atau 7,39 persen dari total nasional. Sebaran perkara mencakup beberapa kabupaten/kota seperti Lahat, Ogan Komering Ulu, Musi Banyuasin, dan lainnya.
“Sebaran perkara yang telah disidangkan diantaranya, Kabupaten Lahat (10,) Ogan Komering Ulu (9), Musi Banyuasin (7), Provinsi Sumsel (6), Banyuasin (5), OKU Selatan (5), Empat Lawang (4), Musi Rawas Utara (3), Pagar Alam (2), Oku Timur (2), Ogan Komering Ilir (1), Muara Enim (1), Musi Rawas (1), Ogan Ilir (1), dan Penukal Abab Lematang Ilir (1),” ujar Tio.
“Tingkat pelanggaran ini menjadi bahan evaluasi penting bagi penyelenggara dalam melakukan pengawasan internal dan pengelolaan sumber daya manusia secara ketat,” imbuhnya.








