DaerahEkonomiNews

Dorong Pemulihan Ekonomi, OJK Regional 7 Sumsel Koordinasi bersama HIPMI Sumsel Babel

Koordinasi OJK KR 7 dan HIPMI Sumsel Babel melalui Zoom Meeting, Kamis (11/2)
120views

Palembang, PosKita.id  – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 7 Sumatra Bagian Selatan terus berupaya mempercepat pemulihan ekonomi dan bersinergi dengan berbagai kalangan, termasuk dengan para pengusaha muda yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumatra Selatan Dan Provinsi Bangka Belitung.

Pandemi COVID-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 telah membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat, tidak hanya dari sisi kesehatan dan sosial, namun juga terhadap perekonomian masyarakat. Banyak langkah dan kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menanggulangi pandemi tersebut dan meminimalisir dampaknya ke masyarakat.

Kepala OJK Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Untung Nugroho, Kamis (11/2) melalui media zoom meeting melakukan pertemuan dan koordinasi dengan sejumlah Ketua HIPMI, baik Ketua HIPMI di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota di Provinsi Sumatra Selatan dan Provinsi Bangka Belitung, untuk mendengar langsung kondisi sektor usaha dan mendiskusikan berbagai upaya yang bisa dilakukan OJK dan HIPMI guna membangkitkan sektor usaha dan memulihkan perekonomian nasional, khususnya di Provinsi Sumatra Selatan dan Provinsi Bangka Belitung.

Pertemuan dimaksud dilaksanakan dalam rangka mencari solusi untuk dapat menggerakkan perekonomian yang mengalami perlambatan, khususnya di Provinsi Sumatra Selatan dan Provinsi Bangka Belitung. Untung Nugroho menyampaikan bahwa pemikiran bersama serta kolaborasi antara pelaku usaha di lapangan dengan lembaga keuangan, serta regulator dalam menyusun kebijakan yang sesuai untuk mendukung kemajuan usaha, menjadi salah satu kunci upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Berbagai kebijakan yang telah dilakukan sejak awal masa pandemi untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan membantu sektor usaha tetap bertahan seperti dengan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan,” ujar Untung Nugroho.

Di Provinsi Sumatera Selatan, program restrukturisasi yang dilaksanakan oleh industri perbankan dan perusahaan pembiayaan telah membantu 205,864 Debitur dengan outstanding Rp11,96Triliun, sedangkan untuk Provinsi Bangka Belitung, program restrukturisasi telah membantu 59,095 Debitur dengan outstanding Rp2,81Triliun. Untuk realisasi Penempatan Dana Pemerintah, penempatan dana dari Pemerintah dalam rangka program PEN di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung yang dilaksanakan oleh BPD Sumsel Babel yang telah diterima pada tanggal 7 Desember 2020, telah disalurkan sebesar Rp631,86 Miliar dengan akumulasi debitur sebanyak 3.610 debitur.

Kepada Ketua HIPMI di Provinsi Sumatera Selatan dan Provins Bangka Belitung, Untung Nugroho juga menjelaskan bahwa kebijakan terkait restrukturisasi kredit dan pembiayaan memiliki dampak yang cukup besar mengingat selama Tahun 2020 sangat banyak pelaku usaha yang kesulitan dalam membayar angsuran dan melanjutkan kegiatan usaha, sehingga kebijakan restrukturisasi yang diperpanjang hingga Tahun 2022 tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 melalui penundaan kewajiban pembayaran kepada industri perbankan.

OJK berkomitmen membantu kebutuhan pengusaha di daerah dan kegiatan koordinasi antara OJK KR 7 Sumbagsel dan HIPMI akan dilaksanakan secara berkelanjutan untuk dapat membantu membangkitkan sektor usaha dan memulihkan perekonomian nasional, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan dan Provinsi Bangka Belitung. (red/ril)

Leave a Response

PosKita