DPR Sahkan UU Kesehatan

Nasional, News3775 Dilihat

“Telah dilakukan rapat kerja dengan pemerintah, fraksi menyatakan sikap berbeda, menolak PKS dan Demokrat,” kata Melki. “Ada 6 fraksi menyetujui, pengambilan keputusan tingkat 1 untuk disahkan dalam Rapat Paripurna, RUU Kesehatan terdiri 28 Bab”.

Dalam Rapat Paripurna, perwakilan Fraksi Demokrat dan PKS dipersilakan menyampaikan penjelasan terkait sikap penolakan mereka. Anggota Fraksi Demokrat Dede Yusuf menjelaskan, salah satu alasan penolakan karena ingin anggaran kesehatan 5 persen APBN ditingkatkan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, sebagai perwakilan pemerintah. Ia mengapresiasi DPR dalam mempercepat pengesahan UU Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan kesehatan merata. (FA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *