Sementara Kepala BPS OKI, Anugrahani Prasetyowati SST MSi mengatakan Pendataan awal regsosek 2022 akan berlangsung mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Senin (14/11/2022).
“Data yang dihasilkan dari Pendataan Awal Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah dan pengambilan kebijakan, terutama terkait program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” terangnya.
Tujuan dari pendataan ini sendiri jelasnya agar BPS memperoleh satu data untuk perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
“Sehingga diharapkan ke depan dengan data yang terpadu, program-program pemerintah akan berjalan seperti yang diharapkan,” tutur Kepala BPS OKI.
Selain itu, guna memudahkan masyarakat mengenali petugas BPS, Anugrahani mengatakan petugas menggunakan name tag, surat tugas, hingga tas ransel BPS sebagai tanda pengenal ketika petugas dari BPS Kabupaten OKI mendatangi rumah-rumah masyarakat. (SF)







