Gara-Gara Togel, Pria di Prabumulih Diciduk Polisi di Bedeng Sendiri

Prabumulih258 Dilihat

Prabumulih, Poskita.id – Malam itu, Y (55) mungkin tak menyangka kalau keberuntungannya justru habis di tangan polisi. Warga Jl. Gotong Royong, Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur ini harus rela bedengnya jadi saksi penggerebekan, setelah diduga lantaran menyiapkan tempat untuk perjudian togel (Toto Gelap).

 

Penggerebekan ini dilakukan pada Sabtu (22/2) sekitar pukul 21.20 WIB dalam Operasi Pekat Musi 2025. Berdasarkan laporan polisi LP/A/07/II/2025/SPKT/SEK PBM TIMUR/RES PBM/POLDA SUMSEL, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di bedeng milik Y dan langsung bergerak ke lokasi.

 

Benar saja, Tim Opsnal Singo Timur Polsek Prabumulih Timur mendapati Y sedang sibuk dengan aktivitas perjudian. Polisi pun tak tinggal diam dan langsung mengamankan berbagai barang bukti.

 

Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Alias Suganda, S.H., M.Si, menyebut pihaknya menemukan satu unit handphone OPPO A74 hitam yang digunakan untuk memasang judi togel, uang tunai Rp137.000, tiga buku catatan pasangan nomor togel, serta akun situs perjudian online, berikut username dan password-nya.

 

“Pelaku bersama barang bukti langsung kami bawa ke Mapolsek Prabumulih Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolsek. Minggu (23/2/2025).

 

Ia juga menegaskan bahwa polisi tak akan memberi ruang bagi aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga ketertiban dan segera melaporkan kegiatan ilegal yang meresahkan,” tegasnya.

 

Kini, Y harus menghadapi kenyataan pahit. Bukannya meraup untung dari angka-angka, ia justru dijerat Pasal 303 Ayat 1 KUHP tentang Perjudian, yang bisa membuatnya mendekam di balik jeruji. (Ari)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *