KABAIS juga menuturkan bahwa PB Perbakin memiliki aturan yang ketat serta menerapkan disiplin yang kuat terhadap seluruh anggota.
Hal tersebut tentunya untuk dapat mewujudkan Perbakin sebagai organisasi dengan tata kelola yang profesional dan melahirkan atlit petembak yang berprestasi internasional secara berkelanjutan dan mandiri.
“Untuk bisa menjadi anggota PB Perbakin setiap individu harus terdaftar di shooting club dibawah naungan Pengurus Kab/Kota/Provinsi yang telah lulus serta memiliki sertifikasi menembak sesuai bidangnya,” kata Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto. (red)







