Pakai Pelat Dinas Ilegal, Purnawirawan TNI Laporkan Pengemudi Fortuner Arogan

Nasional441 Dilihat

Palembang, PosKita.id – Beberapa waktu lalu heboh di media sosial (medsos), seorang pengemudi mobil Fortuner berinisial PWGA menggunakan kendaraan berpelat dinas 84337-00.

Ternyata setelah diusut, pelat dinas TNI tersebut diterbitkan atas nama Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi, yang kini menjadi dosen di Universitas Pertahanan (Unhas).

Kanit 2 Resboh Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan berkata, PGWA meruoakaadalah warga sipil, namun memiliki kakak berinisial T yang berstatus Purnawirawan Korps Wanita TNI Angkatan Darat (Kowad).

“Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai pensiun, diberikan plat nomor dinas itu. Seharusnya dipakai oleh kakaknya, tapi hanya sapai tahun 2018 saja. Di tahun 2019, dilakukan pemutihan pelat nomor dinas itu,” ujarnya, Rabu (17/4/2024).

Setelah diputihkan, nomor pelat tersebut barulah diterbitkan atas nama Marsda TNI Purn Asep Adang Supriyadi di tahun 2020 oleh Mabes TNI.

Walau sudah atas nama Asep, jenis kendaraannya bukan Fortuner seperti yang dipakai oleh PWGA. Dia memastikan, Asep Adang tak ada sangkut pautnya dengan kejadian tersebut.

Namun Asep Adang juga terkena imbasnya, karena didatangi Puspom TNI usai video Toyota Fortuner viral di medsos.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *